Mekarindahjaya.desa.id - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kampung Mekar Indah Jaya Kecamatan Banjar Baru Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan di Aula Kampung Mekar Indah Jaya, Rabu (10/08/2022).
Musrenbang Kampung tersebut di hadiri oleh , Kasi Pembangunan Bachtiar,S.E dan Kasi Trantib Riadi, M.Pd, beserta jajaran, Kepala Kampung Budi Kuswara,SE. Babinkamtibmas Brigpol Eka bagus Kurniawan, Babinsa Kopka Suherman, BPK, Perangkat Kampung Mekar Indah Jaya, TP. PKK, LPMK, Kader Posyandu, Kepala PAUD, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.
Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
Budi Kuswara,SE. selaku Kepala Kampung Mekar Indah Jaya menyampaikan terima kasih atas kehadiran Wakil dari Camat beserta jajarannya, dalam pelaksanaan Musrenbangkam di kampung Mekar Indah Jaya dan berterima kasih kepada seluruh aparat Pemerintahan Kampung Mekar Indah Jaya serta Masyarakat yang semangat dan antusiasnya dalam menghadiri acara Musrenbang ini guna usulan-usulan yang berasal dari musdus bisa jadi skala prioritas pembangunan Kampung.
Budi Kuswara,SE berharap,”semua perencanaan pembangunan di tahun 2023 mendatang yang telah disepakati bersama akan dapat terealisasi dengan baik".
Bachtiar,S.E. menyebutkan, bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung diselenggarakan oleh Kepala Kampung untuk membahas dan menyepakati rancangan RKP Kampung, Musyawarah tersebut dilakukan antara BPK Pemerintahan Kampung dan semua unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kampung, untuk menetapkan prioritas ,program, kegiatan kebutuhan Kampung yang dinai oleh APBKampung, Swadaya masyarakat dan APBD Kabupaten tuturnya.
“Dalam penyusunan prioritas kebutuhan akan dijadikan kegiatan untuk menyusun RKPKampug, Kampung harus dapat memilah apa yang jadi prioritas kegiatan kampung sendiri dan dibiayai oleh APBKampung, yang bersumber dari pendapatan Asli Kampung (PAK) Alokasi Dana Kampung (ADK) Dana Desa (DD) serta Dana Swadaya Masyarakat, dan sumber lain yang tidak mengikat, dan prioritas kegiatan Kampung yang akan dilaksanakan Kampung sendiri dibiayai oleh APBD Kabupaten, APBD Provinsi, atau APBN selanjutnya.
Bachtiar,S.E Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar Baru menambahkan untuk Tahun 2023 Pemerintah akan lebih menfokuskan 4 prioritas penggunaan Dana Desa ke arah Ketahanan Pangan, Digitalisasi desa, Pengembangan Ekonomi Desa/Pemulihan Ekonomi, dan Memperkuat Padat Karya Tunai Desa.