mekarindahjaya.web.id -Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Kampung pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 ( satu tahun).
Musyawarah Desa atau disebut Muskam RKP Kampung Tahun 2026 Dilaksanakan pada Rapat Pemerintah Kampung Mekar Indah Jaya beserta BPK yang dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Juli 2025, pukul 10.00 WIB bertempat di aula balai kampung Kampung Mekar Indah Jaya. Acara ini dihadiri oleh Camat Banjar Baru, Kepala Kampung, Perangkat Kampung, Ketua BPK beserta Anggota, Perwakilan dari Tim Monitoring Kecamatan Banjar Baru, Ketua LPMK beserta Anggota, TP PKK, Bidan Kampung, Kader Posyandu, KPM, Perwakilan Satlinmas, Karang Taruna, Kepala PAUD, Tokoh Agama dan unsur Tokoh Masyarakat yang terdiri dari 24 Ketua RT dan 4 Ketua RW di Seluruh RK yang ada di Kampung Mekar Indah Jaya.
Acara ini Dibuka Oleh Ketua BPK Kampung Mekar Indah Jaya, Endin Samsudin sekaligus memberikan sambutan serta usulan, dilanjutkan sambutan Oleh Kepala Kampung Mekar Indah Jaya, Bapak Budi Kuswara,SE. Dan Dilanjutkan dengan acara inti yaitu Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Ketua BPK. Pada penghujung acara, Pimpinan Rapat membentuk TIM Penyusun RKPKamp 2026. Dalam proses pembentukan TIM Penyusun tersebut, Ketua BPK menawarkan opsi kepada Peserta yang hadir, dan setelah beberapa usulan dengan melalui proses voting terpilihlah Ketua, Sekretaris dan anggota TIM Penyusun RKPKamp 2026.
Acara selesai pada jam 11.00 WIB dan ditutup dengan do’a bersama dengan harapan agar masyarakat Kampung Mekar Indah Jaya guyub rukun dan damai menuju masyarakat sejahtera.