mekarindahjaya.tuba-desa.id/ - Bertempat di Ruang Aula Kantor Mekar Indah Jaya dilaksanakan Musyawarah BPK tentang Penetapan dan Perubahan APBKamp Tahun Anggaran 2024. Acara dihadiri oleh Camat Banjar Baru Bapak Wayan Wila Rahula Putra,S.IP, Beserta Bapak Ferry Rahmadi selaku Kasi pembangunan, Kepala Kampung Mekar Indah Jaya Bapak Budi Kuswara,SE., Ketua BPK Endin Samsudin beserta anggota BPK Kampung Mekar Indah Jaya,Pendamping Desa, Seluruh Perangkat Kampung Mekar Indah Jaya.
Acara di awali dengan Sambutan dari Ketua BPK Kampung disampaikan oleh Bapak Endin Samsudin bahwanya Musyawarah ini harus segera dilaksakanan. Musyawarah di masing - masing Kampung sudah melaksanakan perubahan. Dilaksanakannya Musyawarah pada hari ini agar tidak tertinggal berkaitan dengan pelaporan dan nanti akan diverifikasi di tingkat Kecamatan. Ada beberapa kegiatan yang belum terlaksana, yaitu pembuatan papan nama, Musyawarah hari ini membahas apa saja yang tidak bisa dilaksnaakan di dalam APBKamp perubahan mendahului, baik terkait dengan perhitungan yang belum matang atau pendanaan yang salah target. Adanya Perubahan Kegiatan RAB Belanja di bidang 4 yaitu kegiatan pernikahan Terpadu yang sudah dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2024. Berkaitan dengan apa yang akan dilaksanakan di bahas dalam APBKam perubahan. Setelah di berikan beberapa sambutan, acara pada hari ini resmi di buka.
Dilanjutkan dengan Sambutan dari Camat Banjar Baru disampaikan oleh Bapak Wayan Wila Rahula Putra,S.IP Musyawah Penetapan APBDes merupakan tahapan akhir dari proses perencanaan anggaran. Diawali dari sosialisasi APBKamp-Rancangan hingga penetapan.
Dilanjutkan dengan Pemaparan APBKamp perubahan oleh Kepala Kampung Mekar Indah Jaya . Adanya perubahan di Bidang Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga lainnya yang sesuai dengan kewenangan kampung dan diputuskan dalam musyawarah kampung. Sub bidang pelaksanaaan Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga kegiatan Nikah terpadu yang menggunakan Dana Silpa. Setelah diberikan pemaparan secara terinci dilaksanakan sesi tanya jawab dan diskusi. Di akhir sesi acara dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Musyawarah.