Mekarindahjaya.desa.id - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kampung Mekar Indah Jaya Kecamatan Banjar Baru Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan di Aula Kampung Mekar Indah Jaya, Senin 22 September 2025.
Musrenbang Kampung tersebut di hadiri oleh Camat Banjar Baru Bapak Irpan Toni, SH.,MH beserta jajaran, Kepala Kampung Budi Kuswara,SE. beserta Perangkat Kampung Mekar Indah Jaya, BPK, TP.PKK, LPMK, Kader Posyandu, Kepala PAUD, Tokoh Agama, Tokoh pemuda, dan Tokoh Masyarakat.
Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
Budi Kuswara,SE. selaku Kepala Kampung Mekar Indah Jaya menyampaikan terima kasih atas kehadiran dari Camat Banjar Baru beserta jajarannya, dalam pelaksanaan Musrenbangkam di kampung Mekar Indah Jaya dan berterima kasih kepada seluruh aparat Pemerintahan Kampung Mekar Indah Jaya serta Masyarakat yang semangat dan antusiasnya dalam menghadiri acara Musrenbang ini guna usulan-usulan yang berasal dari musdus bisa jadi skala prioritas pembangunan Kampung.
Budi Kuswara,SE berharap,”semua perencanaan pembangunan di tahun 2026 mendatang yang telah disepakati bersama akan dapat terealisasi dengan baik".
Irpan Toni, SH.,MH menyebutkan, bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung diselenggarakan oleh Kepala Kampung untuk membahas dan menyepakati rancangan RKP Kampung, Musyawarah tersebut dilakukan antara BPK Pemerintahan Kampung dan semua unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kampung, untuk menetapkan prioritas ,program, kegiatan kebutuhan Kampung yang di danai oleh APBKampung, Swadaya masyarakat dan APBD Kabupaten tuturnya.
“Dalam penyusunan prioritas kebutuhan akan dijadikan kegiatan untuk menyusun RKPKampug, Kampung harus dapat memilah apa yang jadi prioritas kegiatan kampung sendiri dan dibiayai oleh APBKampung, yang bersumber dari pendapatan Asli Kampung (PAK) Alokasi Dana Kampung (ADK) Dana Desa (DD) serta Dana Swadaya Masyarakat, dan sumber lain yang tidak mengikat, dan prioritas kegiatan Kampung yang akan dilaksanakan Kampung sendiri dibiayai oleh APBD Kabupaten, APBD Provinsi, atau APBN.
Camat Banjar Baru Bapak Irpan Toni, SH.,MH menambahkan untuk Tahun 2026 Pemerintah akan lebih menfokuskan 4 prioritas penggunaan Dana Desa ke arah Ketahanan Pangan, Digitalisasi desa, Pengembangan Ekonomi Desa/Pemulihan Ekonomi, Koperasi Desa Merah Putih dan Memperkuat Padat Karya Tunai Desa.
Kemudian paparan dari Ketua Tim Penyusun RKPKampung Tahun 2026 Asep Saripudin,S.Pd. membacakan isian form 1 sampai dengan form 20, dari rencana penerimaan pendapatan, arah kebijakan keuangan desa, rencana pengeluaran, pagu indikatif, RK-RAB dari Bidang 1 sampai Bidang 5, Desain/ gambar rencana, rencana PKA dan TPK, matrik kegiatan sampai dengan Daftar Usulan Rencana Pemerintah Kampung ke Pemerintah Atasan.
Terakhir menetapkan Delegasi Kampung untuk Musrenbangkampung di Kecamatan.